Merek TUPPERWARE vs TULIPWARE di Bandung.
DART INDUSTRIES INC., Amerika Serikat adalah perusahaan yang
memproduksi berbagai jenis alat-alat rumah tangga, di antaranya yaitu ember,
panci, toples dan botol, sisir-sisir dan bunga-bunga karang, sikat-sikat,
perkakas-perkakas kecil dan wadah-wadah kecil yang dapat dibawa untuk rumah
tangga dan dapur dari plastik untuk menyiapkan, menyajikan dan menyimpan bahan
makanan, gelas-gelas minum, tempayan, tempat menyimpan bumbu, wadah-wadah untuk
lemari es dan tutup daripadanya, wadah-wadah untuk roti dan biji-bijian dan
tutup daripadanya, piring-piring dan tempat untuk menyajikan makanan,
cangkir-cangkir, priring-piring buah-buahan dan tempat-tempat tanaman untuk
tanaman rumah dan main-mainan untuk anak-anak dengan berbagai jenis desain yang
terbuat dari plastik yang bermutu tinggi. Merek TUPPERWARE sudah terdaftar di
Indonesia dibawah no. pendaftaran 263213, 300665, 300644, 300666, 300658,
339994, 339399 untuk jenis-jenis barang seperti tersebut diatas, sedangkan
merek TULIPWARE baru mengajukan permintaan pendaftaran merek pada Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual. Produk produk rumah tangga yang diproduksi
oleh DART INDUSTRIES INC. telah dipasarkan di lebih dari 70 negara dengan
memakai merek TUPPERWARE. TUPPERWARE juga telah dipasarkan di luas di Indonesia
melalui Distributor Nasional sekaligus penerima lisensi, yakni PT. IMAWI
BENJAYA. PT. IMAWI BENJAYA selaku Distributor Nasional sekaligus penerima
lisensi produk TUPPERWARE di Indonesia, menemukan produk-produk dengan
menggunakan desain-desain yang sama dengan disain-disain produk-produk
TUPPERWARE yang menggunakan merek TULIPWARE yang diproduksi oleh CV. CLASSIC
ANUGRAH SEJATI yang berlokasi di Bandung. Dengan membadingkan antara
produk-produk yang menggunakan merek TUPPERWARE dan produk-produk dengan merek
TULIPWARE, maka terlihat secara jelas bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh
pihak yang memproduksi produk TULIPWARE, sebagai berikut :
1. Terdapat persamaan pada pokoknya antara merek
TULIPWARE dengan TUPPERWARE untuk produk-produk yang sejenis
2. Penempatan merek pada bagian bawah wadah dan
bentuk tulisan yang sama lebih dominan, sehingga menonjolkan unsur persamaan
dibandingkan perbedaannya. Keberadaan produk-produk sejenis yang menggunakan
merek TUPPERWARE dan TULIPWARE membingungkan dan mencaukan konsumen mengenai
asal-usul barang.
3. Merek TULIPWARE yang dipergunakan pada barang-barang
berbeda dengan etiket merek yang diajukan permohonannya pada Direktorat
Jenderal Hak Kekayaan Intelektual.
DART INDUSTRIES INC. selaku pemilik merek telah memasang iklan
pengumuman di beberapa surat kabar, untuk mengingatkan kepada konsumen tentang
telah beredarnya produk-produk TULIPWARE, yang memiliki persamaan pada pokoknya
dengan produk-produk TUPPERWARE.
Tanggapan : Dalam kasus ini ditemukan bahwa merek Tupperware telah
dirugikan dengan adanya merek Tulipware yang telah melakukan pelanggaran yang
disebutkan diatas. Jelas terlihat ada kesalahan pada merek Tulipware yang
mencontoh Tupperware berbagai macam detail yang ada pada produk Tupperware. Ada
beberapa solusi untuk pemecahan masalah tersebut, sebagai produk baru
seharusnya tulipware memberi inovasi terhadap produk yang akan diproduksi jadi,
tidak mentah-mentah meniru produk pesaing dan solusi kedua sebaiknya produk
tulipware ditarik dari pasaran dan memproduksi produk baru dengan bentuk dan
detail yang berbeda.
Sumber : http://andriramadhan-andriramadhan.blogspot.co.id/2013/04/contoh-contoh-kasus-pelanggaran-hak.html
Komentar
Posting Komentar