Asas, Arah Pandang, Kedudukan, Fungsi dan Tujuan Wawasan Nusantara, Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Era Baru Kapitalisme, dan Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusantara
Asas Wawasan Nusantara
Merupakan suatu ketentuan mendasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan agar dapat terwujud dalam bentuk ketaatan dalam komponen atau unsur pembentukan bangsa indonesia berdasarkan suku atau golongan yang dapat menciptakan suatu kesepakatan bersama. Asas wawasan nusantara terbagi menjadi:
1. Tujuan yang sama: memiliki suatu tujuan yang sama tanpa adnya suatu paksaan.
2. Keadilan: kesesuaian dalam membagi hasil dengan cara yang adil dan merata
3. Kejujuran: memiliki suatu keberanian dalam berfikir, bertindak, dan berkata dalam menyampaikan kenyataan walaupun kenyataan tersebut dapat sangat menyakitkan bagi orang lain maupun bagi diri sendiri
4. Solidaritas: memiliki rasa setia kawan, dapat memberi dan rela berkorban demi orang lain tanpa meminta suatu imbalan dari orang lian
5. Kerjasama: adanya kekompakkan dalam kegiatan yang didasarkan secara hati nurani dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
6. Kesetiaan dalam menjalin suatu kesepakatan: suatu kesetian atau kesepakatan yang dijalanin bersama untuk menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhineka tunggal ika.
Tujuan dalam asas wawasan nusantara untuk menjamin kepentingan dalam nasional didunia yang secara tak tentu selalu berubah-ubah, dan dapat menciptakan kertertiban dunia.
Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah pandang wawasan nusantara ke dalam :
Mengandung makna bahwa bangsa indonesia harus peka dan berusaha dalam mencegah dan mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan suatu konflik bangsa dan harus dapat memelihara persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan tunggal ika. Dalam arah pandang ke dalam memiliki tujuan mewujudkan suatu persatuan dan kesatuan dalam kehidupan nasional, baik dalam aspek alamiah atau aspek sosial.
2. Arah pandang wawasan nusantara ke luar
Mengandung makna bahwa dalam kehidupan internasional bangsa indonesia harus berusaha dalam menjaga kepentingan nasional untuk semua aspek kehidupan agar dapat menciptakan tujuan nasional yang tertera dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam arah pandang keluar memiliki tujuan untuk menjaga dan menjaminnya kepentingan nasional didalam dunia ikut serta dalam melaksanakan ketertiban dunia, yang didasarkan kepada kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dengan adanya kerjasama dan sikap yang saling menghormati. Dalam hal ini bahwa kehidupan bangsa indonesia harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasionalnya dalam aspek ekonomi, politik, sosial budaya untuk mempertahankan dan menciptakan suatu tujuan nasional yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Merupakan suatu posisi atau status yang sangat penting dalam wawasan nusantara, yang memiliki tentang ajaran yang diyakini kebenarannya oleh masyarakat untuk mencapai dan mewujudkan tujuan nasional. Maka dalam wawasan nusantara menjadi suatu landasan visional sehingga paradigma nasional memiliki spesifikasi, dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Dalam wawasan nusantara dapat dilihat secara stratifikasinya :
3. Pancasila sebagai falsafah, ideologi bangsa dan dasar Negara yang berkedudukan sebagai landasan idiil.
4. Dalam UUD 1945 sebagai landasan konstitusi Negara, berkedudukan sebagai landasan idiil.
5. Wawasan nasional sebagai visi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepional.
6. Ketahanan nasional sebagai konsepsi nasional, yang berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
7. GBHN sebagai politik dan strategi nasional yang merupakan kebijaksanaan dalam dasar nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Dalam paradigma nasional dibentuk secara structural dan fungsional untuk mewujudkan tujuan dengan mendasari kehidupan nasional, berbangsa, dan bernegara.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara yang memiliki fungsi yang sangat penting dalam memberikan pedoman, motivasi, dorongan, memberikan rambu-rambu dalam menentukan segala seuatu kebijakan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggaraan kehidupan masyarakat yang berbangsa dan bernegara.
Tujuan Wawasan Nusantara
Untuk mewujudkan kesatuan dalam aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, yang tujuannya untuk menjunjung tinggi kepentingan nasional, dan kepentingan kawasan untuk membina kesejahteraan, diseluruh dunia. Hal tersebut dapat membantu kita dalam nasionalisme dikehidupan dengan tujuannya dapat meningkatkan rasa saling menghormati, dan saling memberi semangat dalam berbangsa Indonesia dengan pemahaman dan penghayatan wawasan nusantara.
Tantangan Implementasi Wawasan Nusantara dengan Adanya Era Baru Kapitalisme
Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri sendiri.
Di era baru kapitalisme,sistem ekonomi untuk mendapatkan keuntungan dengan melakukan aktivitas-aktivitas secara luas dan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat sehingga diperlukan strategi baru yaitu adanya keseimbangan.
Untuk dapat bertahan dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis. Di era baru kapitalisme, negara-negara kapitalis dalam rangka mempertahankan eksistensinya dibidang ekonomi menekan negara-negara berkembang dengan menggunakan isu-isu global yaitu Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Lingkungan hidup.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu:
1. Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
2. Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
3. Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yang berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
4. Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk mengikatkan semangat kebangsaan dan kesatuan.
5. Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
Keberhasilan Implementasi Wawasan Nusanatara
Keberhasilan implementasi wawasan nusantara tergantung kepada bagaimana kita menyikapi, menghadapi, dan menangani segala masalah yang terjadi. Karena itu, setiap warga negara perlu untuk mengerti dan memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara. Jika kita melakukan kewajiban dan melaksanakan tanggung jawab kita dengan baik, maka dapat dikatakan kita berhasil dalam implementasi wawasn nusantara.
SUMBER:
http://linaanggreni.blogspot.com/2013/04/asas-arah-pandang-wawasan-nusantara.html
http://gudang24.blogspot.com/2013/04/tantangan-implementasi-wawasan.html
Komentar
Posting Komentar