PENGARUH PERBAIKAN LINGKUNGAN FISIK KERJA TERHADAP KINERJA DAN TINGKAT PRODUKTIVITAS OPERATOR

PENDAHULUAN
1.        Latar Belakang
Lingkungan kerja fisik yaitu semua keadaan berbentuk fisik yang terdapat di sekitar tempat kerja dimana dapat mempengaruhi karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan kerja fisik dapat dibagi dalam dua kategori. Kategori yang pertama adalah lingkungan yang berhubungan langsung dengan karyawan dan berada di dekat karyawan seperti meja, kursi dan sebagainya. Kategori yang kedua adalah lingkungan perantara atau lingkungan umum dapat juga disebut lingkungan kerja yang mempengaruhi kondisi manusia, misalnya, temperatur, kelembaban, sirkulasi udara, pencahayaan, kebisingan, getaran mekanis, bau tidak sedap, warna, dan lain-lain (Sedarmayanti, 2009).
Ada banyak perusahaan yang kurang memperhatikan lingkungan fisik kerja. Kondisi lingkungan fisik kerja seperti kondisi suhu ruangan, kebisingan, pencahayaan dan kelembaban. Faktor-faktor tersebut tidak bisa dikesampingan dalam teknis berjalannya suatu proses produksi karena faktor tersebut menjadi salah satu bagian dalam hal yang membuat operator nyaman. Kenyamanan seorang operator dapat meningkatkan kecepatan, ketepatan, konstansi dan konsentrasi mereka bekerja, maka dari itu lingkungan fisik kerja merupakan bagian penting dari tercapainya produktivitas operator yang baik.
Harapan dari mempelajari lingungan fisik kerja adalah didapatnya informasi-informasi tentang lingkungan fisik kerja yang optimal untuk seorang operator perakitan pada suatu perusahaan yang outpunya bisa diterapkan pada saat proses produksi berlangsung dengan harapan terdapat produktivitas yang meningkat. Produktivias yang menurun merupakan hal yang dihindari suatu perusahaan karena akan terjadi kerugian dari segi materi dan bagi pihak operator akan mengakibatkan kerugian berupa kesehatan yang terganggu.



PEMBAHASAN
2.        Hasil dan Pembahasan
Lingkungan fisik kerja adalah semua lingkungan kerja yang berbentuk fisik meliputi tata letak, peralatan pendukung, pencahayaan, kebisingan, getaran, suhu dan kelembaban ruangan kerja, sirkulasi udara, debu serta bau-bauan yang bersumber dari faktor kimiawi (Bridger, 1995).
Faktor yang akan dibahas pada penulisan kali ini adalah faktor suhu lingkungan, pencahayaan, kelembaban dan kebisingan. Keempat faktor ini merupakan faktor lingkungan fisik kerja yang paling mempengaruhi kerja seorang operator.
Sebelum melakukan penulisan ini, penulis telah mengikuti workshop yang terkait dengan pengaruh lingkungan fisik kerja terhadap kinerja operator. Dalam workshop tersebut disimulasikan operator sedang bekerja melakukan sebuah perakitan dan adanya intervensi dari faktor lingkungan fisik kerja seperti suhu ruangan, dimana operator dimasukan kedalam ruangan iklim panas dan iklim dingin. Ada juga faktor pencahayaan, dimana operator harus melakukan perakitan pada pencahayaan lampu berwarna, merah, kuning, hijau, biru dan pencahayaan lampu normal. Ada pula faktor lain seperti kebisingan dan kelembaban. Tujuan dari workshop tersebut adalah menilai tingkat konsentrasi, kecepatan, ketepatan dan konstansi dari operator dalam melakukan suatu pekerjaan.
Pertama yang akan dibahas adalah suhu ataupun temperatur. Tubuh manusia bisa menyesuaikan diri dengan suhu karena kemampuannya untuk melakukan proses konveksi, radiasi, dan penguapan jika terjadi kekurangan atau kelebihan panas. Temperatur yang terlalu dingin akan mengakibatkan gairah kerja yang menurun sedangkan temperatur udara yang terlalu panas, akan mengakibatkan cepat timbulnya kelelahan tubuh dan dalam bekerja cenderung akan membuat banyak kesalahan. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja, tentang nilai ambang batas faktor fisika dan kimia ditempat kerja tingkat produktivitas paling tinggi dicapai pada kondisi temperatur antara  75-80ºF atau setara dengan 24-27ºC pada beban kerja sedang. Alat yang digunakan untuk megukur temperatur atau suhu ruangan adalah termometer. Jika pada suatu perusahaan didapatkan suhu ruangan melebihi atau kurang dari nilai ambang batas tersebut bisa melakukan perbaikan dengan menambah saluran udara ataupun menguranginya.
Kedua yang akan dibahas adalah pencahayaan. pencahayaan sangat berpengaruh terhadap kemampuan manusia untuk melihat objek dengan jelas, cepat, dan tanpa menimbulkan kesalahan. Kebutuhan akan pencahayaan yang baik akan makin diperlukan apabila kita mngerjakan pekerjaan yang membutuhkan ketelitian pengelihatan. Pencahayaan yang terlalu suram mengakibatkan mata pekerja cepat lelah mata. Pencahayaan ini dapat diukur menggunakan alat lux meter. Nilai ambang batas yang disarankan pada area kegiatan yang melibatkan perakitan halus atau ketelitian yang penuh sebesar 500-1000 lux. Jika suatu perusahaan didapatkan pencahayaan ruangannya kurang atau melebihi nilai ambang batas yang telah ditetapkan maka bisa dilakukan perbaikan pada tingkat pencahayaan.
Ketiga yang akan dibahas adalah kebisingan. Kebisingingan merupakan bunyi-bunyian yang tidak dikedendaki oleh telinga kita, terutama karena dalam jangka pendek dapat mengurangi ketenangan dalam bekerja, menganggu konsentrasi, dan menyulitkan dalam berkomunikasi sehinggadapat merusak pendengaran dalam jangka panjang. Nilai ambang batas atau NAB kebisingian di tempat kerja berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep.51/MEN/1999 yang merupakan pembaharuan dari Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. 01/MEN/1978, besarnya rata-rata adalah 85 dB untuk waktu kerja terus-menerus tidak lebih dari 8 jam/hariatau 40 jam/minggu. Perbaikan dalam faktor ini pihak perusahaan bisa menyediakan alat untuk meminimalisir tingkat kebisingan dalam suatu stasiun kerja. Perusahaan bisa menyediakan ear plug ataupun ear muff.
Keempat yang akan dibahas adalah kelembaban. Kelembaban adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan jumlah uap air yang ada di udara dan dinyatakan dalam persen dari jumlah uap air maksimum dalam kondisi jenuh. Dan alat yang dapat digunakan untuk mengukur kelembaban udara (Relative Humidity) adalah Higrometer. Nilai ambang batas yang disarankan pada faktor kelembaban ini memiliki rang antara 40% - 60%. Jika suatu perusahaan memiliki tingkat kelembaban kurang dari 40% bisa diatasi menggunakan humidifier dan jika tingkat kelembaban melebihi dari batas maksimal yaitu 60% maka bisa menggunakan dehumidifier.

3.        Kesimpulan dan Saran
Berdasarkan pembahasan yang dilakukan penulis, keempat faktor yang mempengaruhi kinerja dan produktivitas seperti suhu atau temperatur, pencahayaan, kebisingan dan kelembaban merupakan hal yang tidak boleh dilupakan oleh setiap perusahaan karena faktor tersebut yang akan mempengaruhi kenyamanan, konstansi, konsentrasi, ketepatan dan kecepatan operator dalam bekerja. Jika lingkungan fisik kerja dalam suatu perusahaan tidak baik akan membawa pengaruh buruk terhadap produktivitas dan kesehatan operator pula, maka dari itu setiap perusahaan perlu mengukur faktor-faktor tersebut dan menyeseuaikan dengan nilai ambang batas yang telah ditetapkan ataupun sesuai dengan standar yang ada dan juga menyediakan pula alat pendukung yang digunakan dalam berlangsungnya proses produksi tersebut.




DAFTAR PUSTAKA
Sedarmayanti. 2009. Tata Kerja dan Produktivitas Kerja. Bandung: CV Mandar Maju.

Bridger, R. S. 1995. Introducing to Ergonomics. Singapore: McGraw-Hill.

Komentar